Forum Kajian Muslimah Kuwait - Al Husna

Sekretariat: Reggae Blok 15, Tel: 4891255, Email: alhusnakuwait@gmail.com

Minggu, 2009 Februari 22

Mabruuk dan Selamat

أعيذها بكلمات الله التامة من كل شيطان وهامة ومن كل عين لآمة

Untaian doa yang tulus kita ucapkan dengan harapan mudah2n Allah mengabulkannya. selamat kepada ummahat yang telah melahirkan putra-putrinya dengan selamat. mudah2n menjadi jundi yang sholeh dan sholehah. amin.

1. Mbak Nura yang telah melahirkan putri dg nama Huda Muhammad

2. Mbak Tum yang telah melahirkan putra dg nama Arman Arfian

3. Teh Sri yang telah melahirkan putri bernama Habibatulqolbi Hasanah

4. K Marlinsa dengan putrinya yang bernama Khonsa'

5. Mbak Binti dengan putrinya yang bernama Afifah Jawhara

6. Teh Erna dengan putrinya dg nama Kautsar Zakiyya

7. Mbak Ana dengan putrinya dg nama Hanan Hanifa
8. K Titi dg putrinya bernama Maryam Uzam

dengan kehadiran jundi2 baru, berarti keluarga besar Al Husna bertambah anggotanya. dengan bertambahnya anggota, mudah2n Al Husna semakin menjadi hamba2 yang bersyukur dan bertambahnya ghirah untuk membela agama Islam tercinta. amin

Minggu, 2009 Februari 08

HAK HAK MANUSIA DALAM ISLAM



Sesungguhnya hidup dengan mulia merupakan salah satu hak-hak manusia yang dijamin keberadaannya dalam Islam. Keberadaan hak-hak tersebut menurut kacamata islam adalah merupakan ni'mat yang telah Allah berikan kepada manusia, bukanlah merupakan karunia sebuah masyarakat. Islam juga berpendapat lebih jauh dari itu, yaitu bahwa hak-hak tersebut merupakan hak yang akan dimintai pertanggung jawabannya, baik sebagai seorang pemimpin ataupun yang dipimpin.

Hak-hak manusia dalam agama Islam merupakan hak yang tetap tidak berganti walaupun pergantian waktu ataupun tempat.

Bagi tiap orang diwajibkan melaksanakan hal-hal yang bisa menjamin berlangsungnya hak tersebut. Maka untuk menjamin hak hidup, Islam melarang bunuh diri sendiri, baik dengan cara bunuh diri ataupun dengan cara meminum obat2an keras yang bisa membunuh diri sendiri.

Hak-hak manusia yang dijamin Islam sangatlah banyak, di antaranya yaitu :
1. hak untuk hidup, hak untuk keselamatan badan, akal, harta dan kehormatan.
Kehidupan merupakan kemuliaan dalam agama Islam, jiwa satu sama dengan jiwa seluruh manusia. Allah berfirman yang artinya: "…sesungguhnya barang siapa yang membunuh satu jiwa maka seakan-akan dia telah membunuh manusia semuanya…" (al Maidah: 32). Islam juga memuliakan manusia baik ia dalam kondisi hidup ataupun mati, maka tidak dibolehkan memotong2 badan manusia meskipun mayit sekalipun. Dalam rangka menjamin hak hidup manusia, islam mengharamkan pembunuhan kecuali thd orang2 yang tertentu yang telah diatur oleh agama, menghalalkan makanan haram dalam kondisi keterpaksaan dan darurat, dimana tidak ada makanan lain untuk menyambung hidup kecuali makanan yang haram.
Dalam rangka menjamin hak keselamatan badan, agama islam melarang setiap muslim untuk menyakiti diri sendiri, memerintahkan untuk berobat ketika sakit, berjalan di bumi Allah untuk mencari rizqi.
Dalam rangka menjamin hak keselamatan akal, islam mengharamkan setiap minuman yang memabukkan, memerintahkan untuk belajar dan membaca dengan tanpa batasan maksimal usia, hal ini untuk pengembangan ilmu dan akal.
Dalam rangka untuk menjaga hak keselamatan harta, maka islam mengharamkan mencuri, mengambil harta orang lain tanpa hak. Memerintahkan untuk bekerja dan mencari nafkah, tidak berpangku tangan menanti hujan emas turun dari langit. Bahkan menjadikan seseorang mati syahid ketika ia mati karena membela hartanya yang dirampas orang lain. Dalam rangka menjaga kehormatan, islam melarang perzinaan dan pintu2 yang bisa menuju ke sana ; misalnya berdua2an dengan laki2 asing, bertabarruj, melihat aurat, masuk rumah tanpa ijin pemiliknya, memerintahkan untuk menutup aurat. Islam mengharamkan memfitnah seseorang dg fitnah zina tanpa saksi. Untuk, menjaga kehormatan pula, Islam memerintahkan untuk menikah, dan membolehkan poligami dengan dengan segala syarat dan kosekwensinya, serta menjadikan mati syahid bagi orang yang mati karena membela kehormatannya.
Rasulullah bersabda yang artinya: "barang siapa yang terbunuh karena membela agamanya, maka ia mati syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela darahnya maka ia mati syahid, barang siapa yang terbunuh karena membela kehormatan keluarganya maka ia mati syahid" (HR. Abu dawud dan tirimidzi).

2. hak untuk hidup merdeka. Untuk menjamin hak hidup merdeka ini, islam menutup pintu perbudakan kepada selain Allah dengan menjadikan pembebasan budak sebagai salah satu denda, misalnya denda tidak menepati sumpah, denda jima' pada siang bulan ramadhan. Islam juga menjadikan pembebasan budak ini sebuah amalan yang mulia dan berpahala besar. Dalam hadits, Rasulullah bersabda: "Barangsiapa seorang muslim yang membebaskan budak muslim, maka dengan setiap anggota badan budak yang dimerdekaan, Allah akan memerdedekakan anggota badannya –yang memerdekakan- dari neraka" (HR. Bukhori dan muslim).

3. Hak persamaan derajat di sisi Allah. Allah berfirman yang artinya: "wahai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu semua dari laki-laki dan perempuan, dan kami jadikan kalian bersuku-suku dan berbangsa-bangsa supaya kalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa". (Al Hujurat: 13). Rasul juga bersabda yang artinya: "Tiada kelebihan seorang arab atas seorang non arab, juga tidak ada kelebihan seorang non arab atas orang arab, juga tidak ada kelebihan orang berkulit putih atas kulit hitam, juga tidak ada kelebihan orang berkulit hitam atas kulit putih, kecuali dengan taqwa. Semua manusia dari nabi Adam, dan nabi Adam dari tanah". (HR. Tirmidzi, disahihkan imam albani).

4. Hak untuk saling menopang secara materi dalam hidup bermasyarakat, diantaranya: islam memerintahkan membayar zakat pada harta-harta tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu, hal ini untuk menopang kehidupan orang yang fakir miskin, juga merupakan hak mereka atas harta orang kaya. Islam juga menganjurkan shodaqah yang bersifat sunnah, shodaqah yang bertujuan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, dan menjadikan zakat dan shodaqah menjadi amalan yang sangat mulia dan berpahala. Pun adanya kewajiban zakat fithrah untuk fakir miskin supaya ikut merasakan gembira hari raya, juga menghindarkan mereka dari meminta-minta pada hari yang penuh dengan kegembiraan. Islam juga mewajibkan bagi orang kaya untuk memberi nafkah kepada ibu, bapak, anak-anak, dan saudara yang fakir.


5. Hak untuk saling menopang secara maknawi dalam hidup bermasyarakat. Point ini meliputi banyak hal. Di antara arahan dan anjuran islam yaitu tidak dibolehkan menyembunyikan ilmu yang bermanfaat, memberikan nasehat kepada yang membutuhkan, agama adalah nasehat begitulah sabda rasulullah dalam sebuah hadits riwayat Bukhori dan Muslim. Islam juga menganjurkan untuk menolong orang yang dholim dan didholimi. Rasulullah bersabda: "Bantulah saudaramu yang dholim –menganiaya- dan saudaramu yang teraniaya". Para shahabat bertanya: "ya Rasulullah, kami menolong yang teraniaya, bagaimana menolong orang yang menganiaya?. Rasul menjawab: "menghalanginya untuk berbuat aniaya". (HR. Bukhori). Menyebarkan salam, menjawab orang yang bersin, mengiri jenazah, memenuhi undangan walimah dan aqiqah, semua juga termasuk dalam point hak untuk saling menopang secara maknawi.

Kesimpulan : bahwasanya, semua hukum yang ada dalam agama Islam untuk menjaga hak-hak manusia itu sendiri. Karena Allahlah yang MahaTahu apa yang dibuthkan hambaNya dalam rangka keberlangsungan hidup mereka agar berjalan dengan baik, hingga mendapatkan kehidupan yang sejahtera. Wallahu A'lam.

Senin, 2008 Desember 01

Bulan Dzul Hijjah

Beberapa keutamaan 10 hari pertama bulan dzul hijjah, yang pada tahun ini bertepatan dengan tgl 29 nopember – 8 desember 2008, keutamaan 10 hari pertama bulan dzul hijjah, yaitu sebagai berikut :

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya: "Demi fajar, dan malam yang sepuluh" (Al Fajr 1-2)
Ibnu Katsir berkata: “ Yang dimaksud adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzul Hijjah“2. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya::“…dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan”(Al Hajj 28). Ibnu Abbas berkata: “ (Yang dimaksud adalah) hari-hari sepuluh (bulan Dzul Hijjah) “.3. Dari Ibnu Abbas radiallahuanhu dia berkata: Rasulullah bersabda: "Tidak ada amal perbuatan yang lebih utama dari (amal yang dilakukan pada) sepuluh hari bulan Dzul Hijjah, mereka berkata : Tidak juga jihad (lebih utama dari itu) ?, beliau bersabda: Tidak juga jihad, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan jiwanya dan hartanya dan kembali tanpa membawa sesuatupun (Riwayat Bukhori)4. Dari Ibnu Umar radiallahuanhu dia berkata: Rasulullah bersabda: Tidak ada hari-hari yang lebih besar di sisi Allah Ta’ala dan tidak ada amal perbuatan yang lebih dicintai selain pada sepuluh hari itu. Maka perbanyaklah pada hari-hari tersebut Tahlil, Takbir dan Tahmid “ (Riwayat Tabrani dalam Mu’jam Al Kabir)5. Adalah Sa’id bin Jubair –rahimahul-lah- dan dia yang meriwayatkan hadits Ibnu Abbas yang lalu, jika datang sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah sangat bersungguh-sungguh hingga hampir saja dia tidak kuasa (melaksa-nakannya) “ (Riwayat Darimi dengan sanad yang hasan)6. Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathul Baari: “ Tampaknya sebab mengapa sepuluh hari Dzul Hijjah diisti-mewakan adalah karena pada hari tersebut merupakan waktu berkumpul-nya ibadah-ibadah utama; yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji dan tidak ada selainnya waktu seperti itu “. 7. Para ulama menyatakan: “ Sepuluh hari Dzul Hijjah adalah hari-hari yang paling utama, sedangkan malam-malam terakhir bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama.

Nah itu sekilas keutamaan 10 hari pertama bulan dzulhijjah, semoga bisa memacu kita untuk senantiasa dalam ketaatan kepada Allah.

Beberapa Amal-amal yang disyariatkan:
A. Shalat Disunnahkan bersegera mengerjakan shalat fardhu dan memperbanyak shalat sunnah, karena semua itu merupakan ibadah yang paling utama. Dari Tsauban radiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah bersabda, "Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah, karena setiap kali kamu bersujud, maka Allah mengangkat derajat kamu, dan menghapus kesalahan kamu. Hal tersebut berlaku umum di setiap waktu."
Qiyamul lail sepuluh hari pertama Dzulhijjah mustahabb. Adalah Sa'id bin Jubair meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas ra, jika masuk sepuluh hari Dzulhijjah, ia sangat bersungguh-sungguh (melakukan amal ibadah) hingga ia hampir tidak mampu melakukannya. Dia mengatakan, "Jangan matikan lampu kalian di malam-malam sepuluh hari bulan Dzulhijjah."
B. Shoum (Puasa)Karena dia termasuk perbuatan amal shaleh. Dari Hunaidah bin Kholid dari istrinya dari sebagian istri-istri Rasulullah Shalallahu ?alaihi wassalam, dia berkata: Adalah Rasulullah Shalallahu ?alaihi wassalam berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan. (Riwayat Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa'i). Imam Nawawi berkata tentang puasa sepuluh hari bulan Dzul Hijjah, "Sangat di sunnahkan."
Jadi pada tgl 1-9 dzulhijjah merupakan waktu2 yang dianjurkan untuk berpuasa.

C. Takbir, Tahlil dan Tahmid.
Dari Ibnu Umar, bahwasannya Rasulullah saw bersabda, "Tak ada hari yang lebih mulia dan lebih disukai beramal di dalamnya menurut Allah dari hari-hari pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Maka perbanyaklah di dalamnya tahlil, takbir dan tahmid."
Imam Bukhori berkata: "Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah radiallahuanhuma keluar ke pasar pada hari sepuluh bulan Dzulhijjah, mereka berdua bertakbir dan orang-orangpun ikut bertakbir karenanya." Dia juga berkata: "Adalah Umar bin Khottob bertakbir di kemahnya di Mina dan didengar mereka yang ada dalam masjid, lalu mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang di pasar hingga Mina bergetar oleh takbir." Dan Ibnu Umar bertakbir di Mina pada hari-hari tersebut, setelah shalat dan di atas pembaringannya, di atas kudanya, di majlisnya dan saat berjalan pada semua hari-hari tersebut.
Disunnahkan mengeraskan takbir karena perbuatan Umar tersebut dan anaknya dan Abu Hurairah radiallahuanhuma. Maka hendaknya kita kaum muslimin menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan pada masa ini, bahkan hampir saja terlupakan hingga oleh mereka orang-orang shalih, berbeda dengan apa yang dilakukan oleh salafussalih terdahulu.
Bacaannya yaitu Allahu Akbar, Allahu Akbar, La ilaha Illallah, Allahu Akbar, walillahil hamdu.
الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله، الله أكبر ولله الحمد
D. Puasa hari Arafah (9 Dzulhijjah).Puasa Arafah sangat dianjurkan bagi mereka yang tidak pergi haji, sebagaimana riwayat dari Rasulullah Shalallahu ?alaihi wassalam bahwa dia berkata tentang puasa Arafah, "Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya." (Riwayat Muslim)
NB. Untuk 9 dzulhijjah, tahun ini bertepatan dengan 7 desember 2008. (harap diinget ya! J )
E. Berkurban Pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari Tasyriq.Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim 'Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta'ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu." (Muttafaq 'Alaihi)
F. Dianjurkan Tidak Mencabut atau Memotong Rambut dan Kuku bagi Orang yang Hendak Berkurban.Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu 'Anha bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Jika kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya." Dalam riwayat lain: "Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban." Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah swt yang artinya: ..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan..." (Al-Baqarah: 196).
Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.
G. Keutamaan Hari Raya Qurban (Tanggal 10 Dzul Hijjah).Banyak orang yang melalaikan hari yang besar ini, padahal para ulama berpendapat bahwa hari ini lebih utama dari hari-hari dalam setahun secara mutlak, bahkan termasuk pada hari Arafah. Ibnu Qoyyim -rahimahullah- berkata: " Sebaik-baik hari di sisi Allah adalah hari Nahr (Hari Raya Qurban), dia adalah hari haji Akbar ," sebagaimana terdapat dalam sunan Abu Daud, Rasulullah Shalallahu ?alaihi wassalam bersabda: Sesungguh-nya hari-hari yang paling mulia di sisi Allah adalah hari Nahr, kemudian hari qar. Hari qar adalah hari menetap di Mina, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah. Ada juga yang mengatakan bahwa hari Arafah lebih mulia dari hari Nahr, karena puasa pada hari itu menghapus dosa dua tahun, dan tidak ada hari yang lebih banyak Allah bebaskan orang dari neraka kecuali hari Arafah, dan karena pada hari tersebut Allah mendekat kepada hamba-Nya, kemudian Dia membanggakan kepada malaikat-Nya terhadap orang-orang yang sedang wukuf.

Wallahu A'lam bis showab.